Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Widya Michella
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut sudah ada 54 saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut sudah ada 54 saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini juga menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini kita akan konsolidasi," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10/2023).

Dia mengatakan akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan lanjutan. Langkah lanjutan itu juga telah dikoordinasikan dengan tim penyidik gabungan.

Lebih lanjut, Ade mengatakan terus mengumpulkan bukti tindak pidana dugaan pemerasan terhadap SYL. Hal itu dilakukan agar perkara tersebut makin terbuka terang.

"Sekali lagi penyidikan kami masih terus berproses melakukan serangkaian kegiatan penyidikan yang kita lakukan untuk mencari, mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan menemukan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar dia.

Sebagai informasi, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023) malam. Dia terlihat sudah keluar dari ruang pemeriksaan Dit Tipikor Bareskrim Polri sekitar pukul 20.44 WIB. 

Firli Bahuri diperiksa selama 10 jam lebih sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipikor Bareskrim Polri. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

23 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

24 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

1 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal