Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

Jonathan Simanjuntak
Selebgram Julia Prastini alias Jule. (Foto: Instagram/@juliaprt7)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule tidak ditetapkan tersangka usai ditangkap atas penyalahgunaan vape narkoba. Polisi menyebut Jule hanya sebagai pengguna dalam kasus ini.

"Walaupun ada barang buktinya, satu yang berisi vape, tiganya itu sisa isi, itu kita tetapkan JP ini sebagai pemakai," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026).

Polisi juga telah mengecek alat komunikasi milik Jule. Dalam pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan indikasi Jule mengedarkan vape narkoba.

"Alat bukti yang lainnya itu memang tidak ada sama sekali, belum kita temukan yang mengarah JP ini itu memberikan, mengedar, menjual, dan lain sebagai-sebagainya," tegas dia.

Karena itulah, polisi menetapkan restorative justice khusus untuk Jule. Jule selanjutkan akan menjalankan rehabilitasi.

"Jadi statusnya kita sudah tetapkan ini sebagai restorative justice. Jadi itu untuk selanjutnya prosesnya itu asesmen dan TAT dan rehab," tandas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

7 jam lalu

Jule Ditangkap Polisi di Apartemen, Diduga Gunakan Narkoba Vape Etomidate

7 jam lalu

Breaking News: Selebgram Jule Ditangkap gegara Kasus Narkoba Vape Etomidate

25 hari lalu

Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal