Polisi Tangkap 2 Penyebar Video Tuduhan Server KPU Menangkan Paslon 01

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo bersama perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua tersangka penyebar rekaman video tuduhan server Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur kemenangan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. Satu orang berinisial EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur dan satu lagi inisial RD ditangkap di Lampung yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus dokter.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, EW memiliki akun Twitter Eko Widodo @ekowboi. EW kemudian menyambungkan pada salah satu situs berita online babe.com yang memiliki follower banyak.

"Satu lagi berinisial RD juga menggunakan FB, satu akun Twitter. Sama juga sebagai buzer. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedi di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kastoni menuturkan, menerima laporan dari KPU pada Kamis 4 Maret 2019. Polri kemudian mengejar pelaku selama dua hari.

Dia mengungkapkan, dari sejumlah akun yang dilaporkan oleh KPU terkait penyebaran rekaman video tersebut hanya tiga akun yang teridentifikasi. "Ada tiga akun yang sudah kita tindak terhadap pelaku yang menyebarkan pidato bahwa server KPU disetting memenangkan capres tertentu," ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan tersangka kedua pelaku tidak saing mengenal alias tidak mempunyai hubungan untuk menyebarkan rekaman video tersebut.

"Kedua tersangka dikenakan pasal penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukum penjara empat tahun," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Tags:
Artikel Terkait
Seleb
22 hari lalu

Viral Keanu Reeves Diisukan Menikah di Usia 61 Tahun, Ini Faktanya!

Nasional
1 bulan lalu

TNI bakal Ambil Langkah Hukum terhadap Penyebar Narasi Hoaks Aksi Demo

Nasional
1 bulan lalu

Kapuspen Sebut Hoaks soal TNI terkait Demo Ricuh Lukai Perasaan Prajurit

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Video Mal Atrium Senen Dijarah, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal