Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Putranegara Batubara
Ilustrasi polisi menangkap penyedia rekening jaringan narkoba Ko Erwin. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyediaan rekening untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Kedua tersangka tersebut Muhammad Rikki (25) sebagai pemilik rekening dan Priyo Handoko (33). Mereka diduga memperjualbelikan rekening milik Rikki kepada pihak lain dalam jaringan, yakni Andre Fernando alias 'The Doctor'.

"Dari keterangan tersangka Arfan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Andre Fernando yang menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Andre Fernando diketahui berperan sebagai distributor yang memasok sabu kepada Koh Erwin dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.

Menurut Eko, rekening tersebut digunakan sebagai sarana menerima pembayaran dari jaringan narkoba Ko Erwin. Pada Sabtu (7/3/2026), tim melakukan operasi di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menangkap Rikki di kediamannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Temuan 995 Senjata hingga Narkoba di Sekolah Jaksel

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

2 hari lalu

Pramono Kecam Temuan 995 Senjata, Narkoba hingga CD Porno di Sekolah Jaksel: Sangat Tidak Boleh!

4 hari lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal