Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Putranegara Batubara
Ilustrasi polisi menangkap penyedia rekening jaringan narkoba Ko Erwin. (Foto: ist)

Dari pemeriksaan awal, Rikki mengaku telah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM miliknya kepada seseorang bernama Rio. Tim kemudian mengejar ke rumah Rio, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Petugas lalu menyisir di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul di wilayah tersebut. Dalam upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan Priyo Handoko.

Saat polisi menggeledah rumahnya, ditemukan satu alat isap sabu atau bong. 

Dalam pengembangan perkara ini, Bareskrim Polri juga telah menerbitkan status DPO terhadap Andre Fernando alias 'The Doctor' (32). Ia disebut sebagai pihak yang memasok sabu kepada Ko Erwin.

Status buron terhadap Andre tertuang dalam surat DPO/32/III/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Kombes Handik Zusen selaku pimpinan penyidikan.

"Andre Fernando untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 081385277785," demikian bunyi surat DPO itu dikutip Senin (2/3/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim

Megapolitan
7 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Seleb
14 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
15 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal