Polisi Tangkap 6 Tersangka Percobaan Penggagalan Pelantikan Presiden, 3 di Antaranya Perempuan

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya merilis enam tersangka percobaan penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Senin (21/10/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

SH, menurut Argo, masih memunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith. Keduanya, berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan presiden dengan menggunakan ketapel dan bola karet.

Dalam rencana, bola karet yang dibuat digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI. "Rencananya menggunakan ketapel dan bola karet. Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui akan dipakai di Gedung DPR untuk menyerang aparat, akan diberikan ke demonstran," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
8 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
8 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal