Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Paspampres di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Kemudian Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Diketahui, Praka RM dan dua prajurit TNI lainnya memeras dan menganiaya korban Imam Masykur hingga tewas. Selanjutnya jenazah korban dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta Jawa Barat.
Dugaan aksi penculikan dan penyiksaan itu terjadi pada pertengahan Agustus 2023 silam. Saat itu korban diculik dari toko kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku oknum Paspampres Praka RM meminta uang Rp 50 juta tetapi tidak dipenuhi korban. Sehingga pelaku RM menyiksa Imam hingga korban meninggal dunia.
Kasus tersebut terungkap melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati yang beredar luas.