JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penculikan dan pencabulan di Pasuruan, Jawa Timur yang aksinya sempat viral di media sosial. Pelaku diringkus kurang dari 1x24 jam sejak rekaman aksi itu tersebar di dunia maya.
Pelaku tersebut, MA, warga Kelurgahan Gelanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Usai ditangkap, MA digelandang ke lokasi penculikan di Jalan Kepiting, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Senin (2/8/2021) petang.
Pria berumur 31 tahun itu juga dibawa Tim Buser Polres Pasuruan ke salah satu kamar di villa, Prigen, Kabupaten Pasuruan, tempat melakukan pencabulan. Lalu bagaimana kelanjutannya?