Polisi Tangkap Pria Pelaku Bakar Mantan Istri dan Pasangannya di Penjaringan

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran pejalan kaki hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ternyata mantan suami siri korban. 

"Iya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023).

Zulpan menambahkan, pelaku diketahui bernama M. Ridwan, pelaku pernah nikah siri dengan korban selamat bernama Dewi (38). Kini pelaku M Ridwan masih diperiksa intensif. Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari.

"Masih diperiksa," kata dia.

Untuk diketahui, Ridwan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap Dewi dan Sobari di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan Sobari meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Sedangkan korban lain, Dewi dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kebakaran Kontrakan di Jaktim, Seorang Perempuan Tewas Terjebak dalam Bangunan

Megapolitan
14 hari lalu

Banjir Hampir 2 Meter Landa Kebon Pala Jaktim padahal Cuaca Cerah

Megapolitan
14 hari lalu

Banjir kembali Landa Kebon Pala Jaktim, Warga Terpaksa Naik Perahu

Megapolitan
24 hari lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Megapolitan
31 hari lalu

Usai Lebaran 2026, Segini Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal