Polisi Tangkap Pria Pelaku Bakar Mantan Istri dan Pasangannya di Penjaringan

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran pejalan kaki hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ternyata mantan suami siri korban. 

"Iya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023).

Zulpan menambahkan, pelaku diketahui bernama M. Ridwan, pelaku pernah nikah siri dengan korban selamat bernama Dewi (38). Kini pelaku M Ridwan masih diperiksa intensif. Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari.

"Masih diperiksa," kata dia.

Untuk diketahui, Ridwan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap Dewi dan Sobari di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan Sobari meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Sedangkan korban lain, Dewi dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang Air, Lalu Lintas Macet

Megapolitan
18 hari lalu

Petugas Keamanan Nyaris Terkena Siraman Air Keras di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
27 hari lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Buletin
30 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal