Polisi Tangkap Pria Pelaku Bakar Mantan Istri dan Pasangannya di Penjaringan

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran pejalan kaki hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ternyata mantan suami siri korban. 

"Iya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023).

Zulpan menambahkan, pelaku diketahui bernama M. Ridwan, pelaku pernah nikah siri dengan korban selamat bernama Dewi (38). Kini pelaku M Ridwan masih diperiksa intensif. Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari.

"Masih diperiksa," kata dia.

Untuk diketahui, Ridwan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap Dewi dan Sobari di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan Sobari meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Sedangkan korban lain, Dewi dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga

Megapolitan
10 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Nasional
14 hari lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal