JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembakaran pejalan kaki hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ternyata mantan suami siri korban.
"Iya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023).
Zulpan menambahkan, pelaku diketahui bernama M. Ridwan, pelaku pernah nikah siri dengan korban selamat bernama Dewi (38). Kini pelaku M Ridwan masih diperiksa intensif. Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari.
"Masih diperiksa," kata dia.
Untuk diketahui, Ridwan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap Dewi dan Sobari di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.
Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan Sobari meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
Sedangkan korban lain, Dewi dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.