Polisi Tangkap Tersangka Kreator Hoaks Server KPU

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait berita hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap satu tersangka penyebar berita hoaks terkait server Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU yang di tempatkan di Singapura telah diatur untuk memenangkan pasangan Capres Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin 57 persen. Dalam kasus tersebut sebelumnya polisi telah menahan dua tersangka berinisial EW dan RD.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo mengatakan, WN ditangkap pada pukul 21.45 WIB di Jalan Mangunrejen RT 01 RW 01 Kelurahan Mojogeli Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dia diduga sebagai kreator berita hoaks tersebut. Sebelum ditangkap, WN sempat berpindah-pindah tempat.

"Dari hasil pengembangan, penyidik melakukan pengembangan siapa yang menyampaikan narasi. Kemudian dilakukan pengejaran kepada tersangka yang berhasil di verifikasi di video yang menyampaikannya pada 27 maret di kediaman mantan Bupati Serang," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia mengungkapkan, penangkapan terhadap WN merupakan hasil pengembangan pada April 2018. Menurutnya, WN dikenakan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Ini pengembangan kasus hoaks KPU dengan kesigapan, kasus hoaks yang menimpa KPU berhasil dituntaskan. Ini mengganggu kinerja KPU. " ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
3 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
3 hari lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
7 hari lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal