Sempat Salah Input Data Situng, KPU Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Antara
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan pengaduan (help desk) bagi masyarakat untuk melaporkan adanya kesalahan data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Layanan pengaduan tersebut bisa diakses melalui situs resmi KPU.

Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443, surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau nomor di 021-319 025 67 atau 021-319 025 77.

"Kami buat semacam tempat laporan melalui WA dan telepon," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di lantai satu depan lift. Situng berisi data penghitungan suara berdasarkan formulir C-1 setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diunggah KPU kabupaten/kota.

Sebelumnya viral di media sosial, petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah salah memasukkan data dan langsung diperbaiki. KPU menyebutkan kesalahan itu murni kesalahan manusia atau (human error) dan tidak ada unsur sengaja atau curang.

Kejadian tersebut terjadi di lima TPS yakni di Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, NTB dan Jawa Tengah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
12 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
12 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
18 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal