Polisi Telusuri Unsur Dugaan Pelanggaran Pidana Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020). Selain Anies Polda Metro juga memeriksa delapan orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klarifikasi hari ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan. Tujuannya, kata dia untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.

"Dalam satu, dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak pidana," ujar Tubagus di Mapolda Metro, Selasa (17/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Nasional
1 hari lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal