Polisi Telusuri Unsur Dugaan Pelanggaran Pidana Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020). Selain Anies Polda Metro juga memeriksa delapan orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klarifikasi hari ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan. Tujuannya, kata dia untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.

"Dalam satu, dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak pidana," ujar Tubagus di Mapolda Metro, Selasa (17/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
8 jam lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
11 jam lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Megapolitan
11 jam lalu

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal