Polisi Telusuri Unsur Dugaan Pelanggaran Pidana Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020). Selain Anies Polda Metro juga memeriksa delapan orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klarifikasi hari ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan. Tujuannya, kata dia untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.

"Dalam satu, dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak pidana," ujar Tubagus di Mapolda Metro, Selasa (17/11/2020).

Dia menuturkan, gelar perkara akan dilakukan setelah tahap pemeriksaan terhadap seluruh saksi selesai. Menurutnya gelar perkara diperlukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke penyidikan,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

1 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

1 hari lalu

Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

1 hari lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal