Polisi Telusuri Unsur Dugaan Pelanggaran Pidana Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/11/2020). Selain Anies Polda Metro juga memeriksa delapan orang lainnya, termasuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, klarifikasi hari ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan. Tujuannya, kata dia untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.

"Dalam satu, dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak pidana," ujar Tubagus di Mapolda Metro, Selasa (17/11/2020).

Dia menuturkan, gelar perkara akan dilakukan setelah tahap pemeriksaan terhadap seluruh saksi selesai. Menurutnya gelar perkara diperlukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikan ke penyidikan,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
36 menit lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

8 jam lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

24 jam lalu

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi

1 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal