JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menemukan sejumlah akun yang menyebarkan konten-konten provokatif sebagai pemicu kerusuhan di Papua. Akun menyebar melalui Facebook dan YouTube.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, akun-akun ini sedang ditelisik Ditpidsiber Bareskrim Polri. Jika pemilik asli akun tersebut diketahui, bakal langsung ditindak.
"Sementara (menyebar lewat) YouTube dan Facebook. Itu lagi di- profiling, meskipun video sudah dihapus. Tapi jejak digital sedang didalami Direktorat Siber," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Jenderal polisi bintang satu ini memastikan akun berisi konten provokatif yang menyebar di Facebook berbeda dengan di YouTube. Apakah pemilik akun itu sama atau orang berbeda sedang diselidiki. ”Sementara itu dulu,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin pagi tadi. Aksi itu diwarnai dengan pembakaran gedung DPRD. Aksi menjalar di Jayapura dan Sorong, Papua. Aksi massa dipicu penghinaan yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
Mahasiswa dan masyarakat di Papua emosi terkait beredarnya konten video viral di media sosial atas peristiwa di Surabaya. "Ini akibat video viral di medsos itu. Mereka tidak terima dengan sebutan mereka seperti itu, artinya ada penghinaan lah," kata Dedi.