Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Ari Sandita Murti
Kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait polisi akan menentukan nasib Roy Suryo Cs pada Jumat (7/11/2025) terkait tuduhan ijazah palsu. (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan mengumumkan hasil penanganan kasus yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah ijazah palsu oleh Roy Suryo cs. Pengacara Jokowi menilai bahwa proses tersebut adalah sebagaimana mestinya.

"Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku," ujar Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, pihaknya akan menyerahkan segala proses hukum ke pihak kepolisian. Kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkan kliennya itu memang sudah seharusnya masuk ke tahap penentuan.

Rivai menjelaskan, Jokowi melaporkan kasus tersebut bukan tentang soal siapa yang menjadi tersangka. Namun, langkah itu diambil guna memulihkan nama baiknya atas isu tudingan ijazah palsu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
53 menit lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
1 jam lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
4 jam lalu

Rismon Sianipar Temui Gibran usai Minta Maaf ke Jokowi: Silaturahmi Aja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal