JAKARTA, iNews.id - Puluhan anggota polisi menjadi korban investasi bodong berkedok bisnis butik pakaian.
Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dugaan investasi bodong dengan nilai mencapai Rp164 miliar.
Tak hanya polisi, PNS dan dosen juga tercatat sebagai peserta investasi bodong. Saat ini pemilik butik telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami juga akan mengirimkan tim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk menelusuri aset kedua tersangka. Informasinya, tersangka menggunakan uang investasi membeli properti di Surabaya," kata Kombes Pol Margiyanta.
Selain itu iNews Siang juga akan menyoroti perkembangan evakuasi korban bencana banjir bandang di NTT yang korban tewas mencapai puluhan orang.