"Tidak ada (indikasi pemakai), karena dua orang ini mereka ini berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik, seperti itu," katanya.
Sebelumnya, Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, untuk pemeriksaan dan pendalaman terkait video viral diduga aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan video tersebut memang direkam di salah satu kamar hunian warga binaan. Kamar tersebut dihuni 22 warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait aktivitas yang terekam dalam video tersebut.