“Silakan diperjuangkan Bu Bupati, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin. Kalau untuk perhutanan sosial, silakan komunikasikan dengan perusahaan,” katanya.
Asep juga menyoroti klaim sepihak terhadap lahan seluas 9.000 hektare dari total 19.450 hektare di kawasan tersebut. Dia mempertanyakan klaim itu benar-benar milik masyarakat atau justru dikuasai oleh oknum berkepentingan.
Bupati Siak Afni menjelaskan, hanya menjadi penengah dalam konflik antara PT SSL dan warga. Dia juga meminta agar jangan ada aksi anarkis dan selalu mengedepankan dialog.