Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Artis Onadio Leonardo alias Onad (tengah). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan RK, pemasok narkoba ke artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo (OL) sebagai tersangka. Polisi segera menahan pemasok barang haram ke Onad tersebut.

“Untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (3/11/2025).

Terkait status Onad, Budi menyebut sampai saat ini mantan vokalis Killing Me Inside tersebut hanya korban penyalahgunaan narkoba.

“Untuk status OL sebagai korban penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sebelumnya, artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Minta Direhab, Onad Jalani Pemeriksaan di BNNP Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Minta Direhab

Nasional
2 bulan lalu

Motif Onad Pakai Narkoba Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

Seleb
2 bulan lalu

Suami Terjerat Narkoba, Beby Prisillia Kirim Pesan Haru untuk Onad: Doaku Selalu Bersamamu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal