Polisi Tetapkan Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Penumpang Lion Air berinisial H yang berteriak ada bom di pesawat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan teriak bom di pesawat Lion Air, telah ditangkap. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Dia menyebutkan, perbuatan H merupakan bentuk tindak pidana.

Di sisi lain, sebanyak delapan orang telah diperiksa sebagai saksi.

“Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa 8 orang saksi, kemudian kita juga menyita CCTV dan juga menyita rekaman video yang beredar di masyarakat,” jelas dia.

Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di kabin penerbangan. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan Lion Air JT-308 rute Soekarno Hatta-Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025) lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
8 menit lalu

Isyana Sarasvati Tegaskan Bukan Penerima Beasiswa LPDP!

Seleb
22 menit lalu

Alyssa Soebandono Bantah Terima Beasiswa LPDP, Kuliah di Australia Pakai Uang Sendiri!

Seleb
6 jam lalu

King Nassar Beberkan Tipe Istri Idaman, Keibuan seperti Kakak Ipar Syahrini!

Health
15 jam lalu

BPOM Tegaskan Obat dari Amerika Serikat Tetap Perlu Izin Edar Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal