Politikus Gerindra Kritik KPU karena Tak Larang Eks Koruptor Maju Pilkada

Antara
Ilustrasi koruptor. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kammrusammad, mengkritik langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak memasukkan larangan mantan terpidana kasus korupsi maju pada pemilu kepala daerah (pilkada). Padahal, aturan tersebut sempat dimasukkan dalam peraturan KPU (PKPU) untuk Pileg 2019, meski kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

“Ini merupakan kegagalan KPU dalam mendorong regulasi yang lebih baik,” kata Kammrussamad di Jakarta, Minggu (12/8/2019).

Menurut dia, ketika larangan mantan koruptor tidak dimasukkan dalam PKPU, masyarakat makin tidak percaya terhadap kualitas demokrasi dalam melahirkan pemimpin berintegritas. Seharusnya, kata dia, KPU berjuang sungguh-sungguh untuk memasukkan aturan larangan mantan narapidana korupsi maju dalam pilkada karena beberapa alasan.

Yang pertama, itu bisa menjadi sanksi sosial yang diharapkan menimbulkan efek jera. “Fakta kepala daerah terjerat korupsi meningkat dari sembilan kepala daerah pada tahun 2017 menjadi 20 kepala daerah pada tahun 2018,” ujarnya.

Alasan kedua, perlu ada terobosan hukum untuk melahirkan pemimpin berintegritas. Untuk membuat terobosan hukum itu, tentunya diperlukan dukungan dari stakeholder hukum nasional. Alasan ketiga, jika aturan larangan tersebut diberlakukan, itu bisa menjadi kemajuan dalam membangun ekosistem politik berintegritas.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
17 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
17 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
17 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal