Politikus PDIP Minta Polisi Tegas Terhadap Kelompok Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum

Antara
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta menindak tegas siapapun yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sesuai undang-undang, polisi berwenang untuk menegakkan hukum.

Anggota DPR Henry Yosodiningrat mengatakan, aparat penegak hukum tidak boleh dihalang-halangi dalam menjalankan tugas. Polisi kata dia harus mampu menghadang aksi massa yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," ujar Henry di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendorong polisi untuk profesional menjalankan tugasnya, termasuk terkai Habib Rizieq Shihab.

Dia juga mengingatkan kepada pendukung Rizieq Shihab untuk menghormati polisi dalam menjalankan tugas sesuai undang-undang.

"Ini negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 hari lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

14 hari lalu

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang, DPR Cecar Kalapas Cibinong

19 hari lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

1 bulan lalu

Namanya Masuk Desil 4 DTSEN, Anggota DPR Eva Stevany Bantah Pernah Terima PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal