Politikus PDIP Minta Polisi Tegas Terhadap Kelompok Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum

Antara
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta menindak tegas siapapun yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sesuai undang-undang, polisi berwenang untuk menegakkan hukum.

Anggota DPR Henry Yosodiningrat mengatakan, aparat penegak hukum tidak boleh dihalang-halangi dalam menjalankan tugas. Polisi kata dia harus mampu menghadang aksi massa yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," ujar Henry di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Atalia Praratya Berduka, Kakak Meninggal Dunia saat Proses Cerai dengan Ridwan Kamil

Nasional
12 jam lalu

Innalillahi, Atalia Praratya Berduka Cita

Seleb
15 jam lalu

Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Ditunda hingga 21 Januari 2026

Seleb
22 jam lalu

Sidang Cerai Perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal