Politikus PKS Dilaporkan ke Bareskrim terkait Tuduhan UI Ajarkan Seks Bebas

Antara
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/9/2020). Mereka melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf yang menuduh UI mengajarkan seks bebas kepada mahasiswa baru.

Dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso mengatakan, tuduhan Al Muzzammil sebagai fitnah karena tidak didukung bukti kuat. Dia memastikan, UI tidak pernah mengajarkan seks bebas kepada mahasiswa baru.

"Tidak ada satu pun kalimat atau penjelasan materi yang terkait bahwa UI itu mengajarkan seks bebas. Sama sekali tidak," ujar Reni di Bareskrim Polri, Senin (21/9/2020).

Dia menuturkan, dalam laporan disertai bukti lengkap yang menguatkan tuduhan Al Muzammil tidak benar. Bukti tersebut berupa materi pembelajaran yang diberikan UI kepada para mahasiswa baru.

Menurutnya, Al Muzzammil bisa dikenakan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 tentang ITE. Selain itu bisa dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Al Muzzammil, kata dia seharusnya proaktif menghubungi UI untuk meminta maaf atas tuduhan yang dilontarkannya. "Seharusnya dia dong yang mengontak kami untuk minta maaf," ucapya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Cukup Didaur Ulang, Sampah Kampus Perlu Dikelola dengan Cara Ini

8 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

12 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

19 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal