Politisi Partai Demokrat yang Dipecat Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Ari Sandita Murti
Politisi Senior Partai Demokrat, HM Darmizal MS. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh kader Partai Demokrat, termasuk Marzuki Alie resmi diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan itu terjadi karena mereka dinilai melanggar AD/ART, Pakta Integritas, dan Kode Etik Partai Demokrat.

Politisi Senior Partai Demokrat, HM Darmizal MS mengatakan, dia dan enam kader senior yang dipecat berencana mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut dia, pemecatan tersebut bersifat sepihak.

"Pertama, saya ucapkan innalillahi wainna Ilaihi roji'un, segala sesuatu datangnya dari Allah dan pada akhirnya kembali pada Allah. Kedua, saya tak bersedih apalagi berduka atas pemecatan ini," katanya, Jumat (26/1/202021).

Mantan Wasekjen Partai Demokrat itu menilai, usulan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menjadi alasan pemecatan sebenarnya didasarkan pada niat tulus dan tujuan mulia untuk kebaikan partai. Dia menilai, pemecatan ini menjadi titik balik bagi kader untuk lebih militan dalam mendorong KLB.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Politisi AS Ramai-Ramai Kecam Uji Coba Senjata Nuklir: Berbahaya dan Sembrono!

Internasional
6 hari lalu

Diejek soal Serangan 11 September, Cawalkot New York Mamadani: Muslim Biasa Hadapi Hinaan!

Internasional
7 hari lalu

Shut Down Pemerintah AS Mungkin sampai Akhir November, Rekor Terlama Sepanjang Sejarah

Internasional
9 hari lalu

Calon Wali Kota Muslim New York Mamdani Diserang Tuduhan Rasisme dan Teroris Jelang Pencoblosan

Nasional
10 hari lalu

Polemik Dana Pemda Mengendap di Bank, Legislator Demokrat Tawarkan Solusi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal