Polres Jakbar Sita Setengah Ton Ganja dari Jaringan Lintas Sumatera, 9 Orang Ditangkap

Dimas Choirul
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengamankan sembilan orang terkait ganja setengah ton . (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)

Menurut Ady, ratusan kilogram ganja itu akan dikirim ke wilayah Sumatera dan Jawa khususnya Jabodetabek untuk pasokan pesta tahun baru.

"Buat pasokan tahun baru, mungkin ada permintaan-permintaan untuk tahun baru. Kita berhasil menggagalkan di lokasi hulu," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Pernah Pakai Ganja di Rutan Salemba

Seleb
6 hari lalu

Ammar Zoni Bongkar Rahasia Besar! Narkoba Dijual Bebas di Rutan Salemba

Megapolitan
7 hari lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Megapolitan
19 hari lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal