Berawal dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kesebelas pelaku kemudian ditangkap di tempat berbeda-beda di Jakarta dan Jawa Barat.
Haris menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dengan memilih mesin ATM versi lama yang berada jauh dari keramaian.
Haris mengatakan, para pelaku telah beraksi kurang lebih 1,5 tahun lalu dan menyasar lokasi di dalam dan luar Jakarta. "Mereka beraksi kalau kurang lebih 1,5 tahun. (Beraksi) bukan hanya di Jakarta. Mereka main di Bandung, Pamulang, Serpong, Bogor, Jawa Barat sekitar Purwakarta," kata Haris.