Polres Mesuji Terima Penyerahan Senpi Rakitan Sukarela dari Warga

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (Istimewa)

Dia mengklaim penyerahan senjata api beserta amunisi tersebut merupakan buah dari hasil komunikasi baik dan aktif antara Polres Mesuji dengan masyarakat selama ini.

"Terimakasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951," ucap Alim.

Alim mengklaim selain selalu aktif memberikan imbauan kepada warga juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat. 

"Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan

Nasional
4 bulan lalu

Daftar Jenis Ribuan Amunisi Disita dari Ketua Perbakin Purbalingga terkait Sindikat Senpi Ilegal

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Geledah Rumah dan Gudang Ketua Perbakin Purbalingga, Ribuan Amunisi Berlogo Pindad Disita

Nasional
4 bulan lalu

Sindikat Senpi Ilegal, Polisi Sita Ribuan Amunisi dari Ketua Perbakin Purbalingga

Nasional
4 bulan lalu

Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung, Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal