Polri: 11 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek Sudah Teridentifikasi

Binti Mufarida
Kecelakaan maut Tol Japek (dok. istimewa)

Diketahui, nomor polisi mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dalam keadaan diblokir. Pemblokiran bisa terjadi karena unsur pidana atau tidak membayar pajak dalam waktu tertentu.

Diketahui, Gran Max yang memiliki nomor polisi B 1635 BKT memiliki STNK atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma, beralamat di Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Namun, nama sesuai alamat yang tercatat dalam STNK justru mengaku tidak memiliki mobil Gran Max.

Aan menjelaskan ada beberapa kemungkinan kejanggalan kepemilikan Gran Max, seperti pernah dijual dan belum dilakukan balik nama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
All Sport
3 jam lalu

Putri KW Naik Pangkat di Polri usai Sumbang Medali SEA Games 2025

Megapolitan
11 jam lalu

Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal

Nasional
16 jam lalu

Breaking News: Avanza Tertabrak Kereta Api di Tebing Tinggi, 7 Orang Tewas

Megapolitan
19 jam lalu

Viral Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Polisi Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal