JAKARTA, iNews.id - Polri akan melakukan verifikasi terkait temuan data dari Bawaslu yang menyatakan terdapat anggota kepolisian masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024. Polri akan menggandeng KPU untuk proses tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan pihaknya sudah meminta data nama-nama yang dimaksud kepada KPU untuk diverifikasi.
“Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat atau daftar pemilih tetap. Selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Ramadhan menjelaskan hal tersebut terjadi diduga lantaran kemungkinan data dalam kartu identitas sejumlah anggota Polri yang pensiun masih belum berubah. Pasalnya, anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan memang sudah mendapatkan hak pilih dalam pemilu.
“Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri yang telah memasuki masa purna atau masa pensiun,” ujar Ramadhan.
Untuk diketahui, Bawaslu mencatat lebih dari 20.000 anggota TNI dan Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024 pada 8 daerah provinsi. Rinciannya 11.457 anggota TNI dan 9.198 anggota Polri yang terdaftar sebagai DPT.
"Jumlah pemilih yang prajurit TNI: 11.457 (Jabar, NTT, Aceh, Jambil, Lampung), dan jumlah pemilih yang anggota Polri: 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, Maluku)," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenti, Rabu (29/3/2023).