JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bakal memberi pendampingan psikologi ke anak-anak Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Senin (22/8/2022).
Dedi menegaskan pendampingan psikologi dilakukan personel biro SSDM Polri. "Dari SDM Psikologi," ujar Dedi.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta jangan ada bullying terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo. Komisioner KPAI , Retno Listyarti mengatakan anak Ferdy Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orang tuanya," ujar Retno Listyarti, Minggu (21/8/2022).