Soal Kasus Ferdy Sambo, DPR: Jangan Anggap Kami Diam Saja

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menampik anggapan pihaknya hanya diam saja terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Menurut Sahroni, Komisi III DPR mengawasi semua pihak yang terkait dan memanggil mereka satu per satu.

"Jadi jangan ada anggapan bahwa kami diam saja. Sebaliknya, kami panggil semuanya untuk bertanya langsung," kata Sahroni di Gedung DPR, Senin (22/8/2022).

Saat ini, Komisi III memanggil Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM dalam rapat dengar pendapat. Komisi III juga akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perlu diingat kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka," ujar Sahroni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 82,4 Persen, Habiburokhman: Kinerja Kapolri Luar Biasa

57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis: Beri Efek Jera!

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal