"Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan seaport interdiction Bakau Heni Lampung Selatan, hasil kerjasama Satres Narkoba Lampung selatan dan Ditresnarkoba Polda Lampung pada penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa sindikat ini terkait dengan sindikat Fredy Pratama," katanya.
"(Keempat) pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 52 kilogram Ditresnarkoba Polda Jambi," tuturnya.
Lalu, pengungkapan kasus narkotika yang kelima oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 39,57 kilogram dan 19.273 butir ekstasi serta 5.549,19 kg kokain.
"Pengungkapan kasus narkotika (keenam) dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25,90 kilogram dan 5.000 butir ekstasi di Bireun, oleh Satresnarkoba Polres Bireun Polda Aceh," ucapnya.