Dedi mengungkapkan, nantinya penyandang disabilitas akan ditempatkan pada posisi jabatan seperti teknologi informasi (TI), siber, bagian keuangan, bagian perencanaan, administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” kata dia.