Polri Buru WNA Iran, Otak Sindikat Penyelundupan 20.272 Pil Ekstasi ke Indonesia

riana rizkia
Polisi menangkap 6 tersangka kasus penyelundupan ribuan pil ekstasi. (Foto MPI).

"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," katanya. 

Pada penindakan kedua, kata Rusman, tim joint operation melakukan penindakan paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024.

"Modusnya sama yaitu false declaration. Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg," katanya.

Berdasarkan hasil pengungkapan dua pengiriman paket ekstasi itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 jam lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

2 hari lalu

Mutasi Polri, Ini Deretan Kapolda Baru Dilantik Kapolri Jenderal Suyudi

2 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Tatang Winata, Buronan Penyelundupan HP dari Korsel Rp250 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal