Sebelumnya, tim penyidik KPK mengamankan 15 pucuk senjata api dari berbagai jenis di kediaman pengusaha Dito Mahendra. Ketika itu petugas KPK tengah menggeledah rumah Dito di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait status kepemilikan senpi tersebut. KPK mendalami keterkaitan belasan senpi di rumah Dito dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan, asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali, Jumat (17/3/2023).