Polri: Ferdy Sambo Diduga Tidak Profesional Dalam Olah TKP

Martin Ronaldo
Polri menyatakan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak profesional dalam olah TKP tewasnya Brigadir J. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) telah ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penempatan itu diduga terkait tidak profesionalnya Ferdy Sambo dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dedi menjelaskan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri sudah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut.

"Dari 10 saksi itu beberapa bukti dari Irsus menetapkan bahwa FS diduga melakukan pelanggaran terkait dengan masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," katanya di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dia menjelaskan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik karena telah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Pedagang Tahu Bulat di Depok Ditangkap usai Pamer Kelamin ke Pembeli

Nasional
10 jam lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Nasional
4 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
5 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal