Breaking News, Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Diduga Melakukan Pelanggaran Etik

Muhammad Fida Ul Haq
Irjen Ferdy Sambo (Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob usai diperiksa. Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik.

"Dari irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Dedi memastikan statusnya belum tersangka.

"Belum," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun

2 hari lalu

Terjebak Karhutla Kalteng, Induk dan Anak Orang Utan Berhasil Diselamatkan

2 hari lalu

Polri Bongkar Lab Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh, Tangkap Ahli Kimia China

3 hari lalu

Penyelundupan Narkoba 1 Ton Ketamin Dibongkar! 1 WN Taiwan Manajer Kapal Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal