JAKARTA, iNews.id - Polri menggandeng Pers dalam mencegah informasi palsu atau hoaks dan isu politik identitas. Terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik atau Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam acara Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, di Medan, Selasa (7/2/2023).
"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoaks, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," kata Dedi kepada awak media.
Dalam hal ini Polri, kata Dedi, mendukung perlindungan kemerdekaan pers, yang merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia.
"Peran pers sebagai pilar keempat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," ujar Dedi membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).
Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.
"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerja sama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ucap Dedi.
Lebih dalam, nota kesepahaman ini, menurut Dedi, akan dijadikan untuk pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita.