JAKARTA, iNews.id - Polri akan menggelar operasi cipta kondisi pada tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2022. Operasi dimulai 28 April sampai 9 Mei 2022.
"Kita laksanakan itu dari selama pada tanggal 28 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Gatot memaparkan, dalam tujuh hari sebelum Lebaran, polisi melakukan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kemudian kita juga percepatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan lainnya," ujar Gatot.
Lalu, tujuh hari setelah Lebaean, polisi akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran agar berjalan dengan lancar.
"Tidak terjadi kemacetan kemacetan, ini yang kita lakukan satunya kita lakukan secara bersama-sama," ucap Gatot.