Polri Gelar Operasi Cipta Kondisi 7 Hari Sebelum dan Setelah Lebaran

Puteranegara Batubara
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menggelar operasi cipta kondisi pada tujuh hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2022. Operasi dimulai 28 April sampai 9 Mei 2022.

"Kita laksanakan itu dari selama pada tanggal 28 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

Gatot memaparkan, dalam tujuh hari sebelum Lebaran, polisi melakukan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kemudian kita juga percepatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan lainnya," ujar Gatot.

Lalu, tujuh hari setelah Lebaean, polisi akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran agar berjalan dengan lancar. 

"Tidak terjadi kemacetan kemacetan, ini yang kita lakukan satunya kita lakukan secara bersama-sama," ucap Gatot.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Buletin
24 jam lalu

Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan PT SPR Riau, Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
6 hari lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal