JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Operasi penindakan tersebut terkait dengan kasus dugaan fraud.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada Jumat (23/1/2026) hari ini.
"Bahwa benar sore ini Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Kantor Dana Syariah Indonesia," kata Ade kepada awak media.
Ade sebelumnya menyatakan, kasus dugaan fraud ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, dalam perkara itu dipastikan terdapat unsur pidana.
Saat ini penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisis barang bukti yang telah disita.