OJK Bongkar 8 Modus Fraud Dana Syariah Indonesia: Skema Ponzi hingga Proyek Fiktif

Anggie Ariesta
OJK ungkap 8 modus fraud Dana Syariah Indonesia. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap delapan modus yang mengindikasikan praktik fraud di internal PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan langsung yang dilakukan regulator terhadap aktivitas perusahaan fintech lending syariah tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan dalam hasil pemeriksaannya, OJK menemukan sejumlah modus operandi yang dinilai sistematis dan berulang. 

Salah satu pelanggaran utama adalah dugaan penggunaan data peminjam riil untuk menciptakan proyek fiktif yang dijadikan jaminan guna menarik pendanaan baru dari para lender.

Tak hanya itu, DSI juga diduga menyebarkan informasi palsu melalui situs resmi perusahaan. Informasi tersebut disajikan seolah-olah mencerminkan kondisi usaha yang sehat, padahal bertujuan menjaring investor baru di tengah tekanan likuiditas yang dialami perusahaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

OJK Siap Gugat Dana Syariah Indonesia dalam Kasus Gagal Bayar

Nasional
3 jam lalu

OJK Laporkan Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia ke Istana

Nasional
24 jam lalu

Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia  

Nasional
24 jam lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal