Polri Janji Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Abu Janda Soal Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji menindaklanjuti laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda. Laporan tersebut terkait dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.

Menurut Rusdi, saat ini petugas mempelajari laporan soal unsur dugaan pidana terkait hal tersebut. "Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ujar Rusdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Natalius Pigai: Indonesia sudah Kanker Stadium 3 di Bidang Politik hingga Sosial

Nasional
2 hari lalu

Abu Janda Sebut Alasan Iran Minta Maaf ke UEA imbas Perang Karena Dapat Ancaman

Nasional
3 hari lalu

Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN, Ada Apa?

Soccer
7 hari lalu

Kakang Rudianto dan Alfredo Tata Jadi Korban Rasisme, Persib Pasang Badan

Nasional
12 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono, Menteri Pigai Usul Polisi Pakai Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal