JAKARTA, iNews.id - Polri berjanji menindaklanjuti laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda. Laporan tersebut terkait dugaan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Laporan tersebut ya. Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.
Menurut Rusdi, saat ini petugas mempelajari laporan soal unsur dugaan pidana terkait hal tersebut. "Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ujar Rusdi.