Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa

Selasa, 22 September 2026 - 13:23:00 WIB
Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa
Kortas Tipikor Mabes Polri bersama Subdirektorat Tipidkor Polda Sulawesi Selatan menyisir Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id — Penyidik Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri bersama Subdirektorat Tipidkor Polda Sulawesi Selatan menyisir Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk periode 2024 hingga 2026.

Selain rumah jabatan, tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Bupati Gowa, Husniah Talenrang, serta beberapa ruangan di Bagian Umum Sekretariat Daerah. Aksi penggeledahan yang dilakukan berdasarkan izin pengadilan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti agar kasus dugaan rasuah tersebut menjadi terang benderang.

Saat penyidik menggeledah rumah jabatan maupun ruang kerjanya, Bupati Gowa Husniah Talenrang diketahui sedang tidak berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan di rumah jabatan dan kantor bupati, petugas mengangkut dan menyita empat boks berisi dokumen-dokumen penting terkait perizinan PBG untuk dijadikan barang bukti penyidikan lebih lanjut.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut