Polri Jelaskan Kenapa Terduga Teroris Bisa Masuk dan Serang Mabes

Putranegara Batubara
Perempuan yang serang Mabes Polri (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Polri menyatakan petugas keamanan sudah memeriksa terduga teroris ZA sebelum masuk area gedung Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan di pintu belakang. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dengan standar protokol yang biasa dilakukan kepada masyarakat umum yang datang ke Mabes Polri.

"Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri dan telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang tentunya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas polri khususnya di Mabes Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).

Namun, Rusdi menyadari soal tugas Polri sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan pasal 13 UU Kepolisian Republik Indonesia. Petugas berupaya melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Jadi, ini satu hal yang tidak bisa hindari ketika markas-markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," ujar Rusdi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Presiden Bisa Perpanjang Usia Pensiun Kapolri sesuai Kebutuhan, Wamenkum: Presiden Panglima Tertinggi

Nasional
43 menit lalu

Polri Geledah Kantor Wika terkait Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula

Nasional
52 menit lalu

Kapolri Jamin Tak Sembarangan Tempatkan Polisi di Luar Struktur: Harus Ada Permintaan dari Kementerian

Nasional
4 jam lalu

Breaking News: DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang

Nasional
19 jam lalu

Usia Pensiun Tamtama-Bintara dan Perwira Dibedakan di RUU Polri, Ini Pertimbangan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal