JAKARTA, iNews.id- Polri menyatakan petugas keamanan sudah memeriksa terduga teroris ZA sebelum masuk area gedung Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan di pintu belakang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dengan standar protokol yang biasa dilakukan kepada masyarakat umum yang datang ke Mabes Polri.
"Setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri dan telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang tentunya telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas polri khususnya di Mabes Polri," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
Namun, Rusdi menyadari soal tugas Polri sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan pasal 13 UU Kepolisian Republik Indonesia. Petugas berupaya melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Jadi, ini satu hal yang tidak bisa hindari ketika markas-markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," ujar Rusdi.