Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Bareskrim pun memastikan bahwa ijazah pendidikan Jokowi termasuk di UGM asli.
"Penyelidik mendapatkan dokumen ijazah asli sarjana atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal November 1985 yang telah diuji laboratoris dengan sampel pembanding 3 rekan yang menempuh perkuliahan di UGM," ucap Brigjen Djuhandhani.