JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan sedang mengebut pemberkasan tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi. Langkah cepat dilakukan agar berkas penyidikan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan. Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J.
"Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi.