JAKARTA, iNews.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) kemarin. Pemeriksaan Putri berlangsung selama sekitar 12 jam.
Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut:
1. Diperiksa lagi Rabu pekan depan
Meski telah menjalani pemeriksaan cukup lama pada Jumat kemarin, Putri akan diperiksa kembali pekan depan, tepatnya pada Rabu (31/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan ditunda karena sudah malam. "Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi di gedung Bareskrim Polri.
2. Putri tidak ditahan
Setelah menjalani pemeriksaan, Putri tidak ditahan. Pemeriksaannya ditunda karena sudah malam dan juga alasan kesehatan.
"Mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi memastikan pemeriksaan terhadap Putri akan diselesaikan dalam waktu cepat. Hal itu sesuai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
3. Putri akan dikonfrontir dengan Bharada E cs
Putri akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu pekan depan. Dalam pemeriksaan itu, Putri rencananya akan dikonfrontir dengan 3 tersangka lain yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR, KM, dan RE (Bharada E)," kata Irjen Dedi Prasetyo.