Polri Kembali Limpahkan Berkas Unlawful Killing ke Kejagung 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah kembali melimpahkan berkas perkara dugaan Unlawful Killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya pelimpahan tahap I harus dikembalikan ke PolrI karena belum lengkap.

"Berkas kasus unlawful killing kemarin sudah mulai dikembalikan lagi oleh penyidik ke jaksa. Kita tunggu saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021). 

Nantinya, lanjut Rusdi, pihaknya berharap diberikan petunjuk-petunjuk dari jaksa untuk penuntasan kasus yang menewaskan empat Laskar FPI itu. 

"Kami tunggu saja nanti petunjuk-petunjuk dari jaksa untuk penuntasan kasus ini. Sudah dikembalikan lagi ke pihak Kejaksaan," ujar Rusdi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal