Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Besok

riana rizkia
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan ke Kejaksaan besok Kamis (20/6/2024). Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Sandi menjelaskan bahwa berkas perkara Pegi Setiawan sudah dinyatakan lengkap. Penyidik sudah memeriksa sebanyak 70 saksi hingga ahli.

"Ada saksi yang meringankan, dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," katanya.

Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.

"Yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

3 Kapolda Berganti lewat Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftarnya

15 jam lalu

Mutasi Polri, Brigjen Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Wibowo

18 jam lalu

Banjir Terjang Padang, Polri Kerahkan 500 Personel Gabungan Amankan Rumah Warga

1 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal