Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Besok

riana rizkia
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan ke Kejaksaan besok Kamis (20/6/2024). Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Sandi menjelaskan bahwa berkas perkara Pegi Setiawan sudah dinyatakan lengkap. Penyidik sudah memeriksa sebanyak 70 saksi hingga ahli.

"Ada saksi yang meringankan, dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," katanya.

Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.

"Yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
13 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
20 jam lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal