Polri Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Besok

riana rizkia
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan ke Kejaksaan besok Kamis (20/6/2024). Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Sandi menjelaskan bahwa berkas perkara Pegi Setiawan sudah dinyatakan lengkap. Penyidik sudah memeriksa sebanyak 70 saksi hingga ahli.

"Ada saksi yang meringankan, dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," katanya.

Pernyataan para saksi, kata Sandi, justru memperkuat penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.

"Yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera

Nasional
2 hari lalu

Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Instruksi Kapolri Tangani Bencana Sumatera: Semua Harus Bergerak Cepat!

Buletin
2 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal