Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem pembayaran denda tilang melalui digital Korlantas serta STNK Digital (Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem pembayaran denda tilang melalui digital Korlantas serta STNK Digital. Layanan ini untuk memberikan kemudahan, kepastian dan akses layanan yang lebih praktis kepada masyarakat.

Sistem pembayaran denda tilang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas. Peluncuran itu bagian dari Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Layanan ini memudahkan pelanggar untuk mengonfirmasi data dan membayar titipan denda secara digital, sekaligus mendukung proses pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

Mekanisme layanan dimulai dari pelanggaran yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Setelah diverifikasi petugas Korlantas, pelanggar menerima notifikasi dan dapat mengecek serta mengonfirmasi data melalui aplikasi Digital Korlantas.

Pelanggar kemudian melakukan top up dan pembayaran titipan denda melalui LantasPay. Dana sebesar denda maksimal diteruskan ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan untuk proses persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

5 jam lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

7 jam lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

3 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal